Selamat Datang Di Website Resmi, SUARA INDEPENDEN JURNALIS INDONESIA

Waduh,,,!!! Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Pasawahan Dihentikan



PURWAKARTA || Pada tanggal 14 Februari hari Rabu yang lalu, seluruh masyarakat Indonesia telah memberikan hak pilihnya untuk memilih calon Presiden, dan Calon Legislatif yang akan mewakili mereka untuk menyampaikan seluruh aspirasi kepada Pemerintah, dan kini telah masuk kedalam tahapan dimana hasil dari pilihan rakyat di hitung/rekap.

Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di GOR Desa Sawahkulon pada Minggu (18/02/2024)


Namun hal tidak terduga terjadi dalam pelaksanaan rapat terbuka tersebut, berbagi kendala menyelimuti kegiatan, dari mulai matinya aliran listrik, yang mengakibatkan terhentinya beberapa mesin peralatan elektronik yang digunakan, serta terjadinya error' system pada aplikasi SIREKAP yang selama ini digunakan oleh KPU, sehingga secara otomatis seluruh kegiatan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan.

Sementara hadir dalam acara Camat Pasawahan Iman Sukmana, AP, Sos, M.Si, Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi SH,MM, Danramil 1901/Wanayasa, Kapten Arm Rambat yang diwakilkan, para saksi partai dan caleg, dan banyak lainya yang hadir dalam acara tersebut, termasuk seluruh jajaran PPK serta Panwaslu Kecamatan Pasawahan.

Diwaktu yang berbeda, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Kesekretariatan Deden Wahyudin melalui sambungan WhatsApp terkait hal yang terjadi, dan ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memang tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan adanya error system pada aplikasi SIREKAP.

Lanjutnya, Deden telah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten dan mendapat perintah untuk menghentikan kegiatan tersebut, kemudian Deden mengatakan bahwa Rapat Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Pemilu serentak Tahun 2024 akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 20 Februari mendatang.


Hal senada dikatakan oleh Ketua PPK Pasawahan Cecep Rudi Hartono dalam balasan WhatsApp kepada awak media, yang mengatakan hal serupa, bahwa kegiatan penghitungan suara dalam Rapat Pleno Kecamatan Pasawahan Dihentikan karena adanya kendala dalam system aplikasi SIREKAP, serta mendapat perintah dari KPU Kabupaten Purwakarta untuk menghentikanya.

Hal yang sangat disayangkan, ditengah penghitungan suara, tiba-tiba terjadi erorr system pada Aplikasi SIREKAP, dan hal tersebut telah membuat kecewa seluruh peserta perwakilan partai dan caleg yang akan menyaksikan hasil Pleno.

Acara Rapat Terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu serentak Tahun 2024 tidak dapat dilanjutkan, dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 mendatang.

(Dwi)



0 Komentar